
loading...
Meski demikian, Haris menilai Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, daripada hanya memantau penangnan kasus yang kini berada di Kepolisian.
"Saya apresiasi. Tapi kemudian bingung, kenapa hanya memantau, seharusnya menyelidiki," kata Haris kepada SINDOnews, Jumat (9/3/2018).
Haris menyayangkan langkah Komnas HAM lantaran tidak mengoptimalkan kewenangan penyelidikan yang melekat pada lembaga tersebut. "Harusnya diselidiki kenapa kasusnya mandek. Bukan hanya dipantau," ucap Haris.
Meski belum jelas apa yang akan dilakukan Komnas HAM melalui tim pemantau penanganan kasus Novel, Haris berharap tim yang dibentuk bermanfaat. "Semoga ada Manfaatnya," imbuh Haris.
(maf)
0 Response to "Kontras: Kenapa Komnas HAM Hanya Bentuk Tim Pemantau Teror Novel"
Posting Komentar