
loading...
Berbagai hal diungkap jaksa dalam berkas tuntutan setebal 2.415 lembar itu.
Drama pengusutan kasus e-KTP adalah salah satu yang disinggung dalam berkas tuntutan Setnov. Mulai dari saksi yang bunuh diri, Johanes Marliem, yang ditemukan tewas di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat.
Jaksa Irene Putri yang membacakan tuntutan juga menyinggung drama kecelakaan tunggal yang melibatkan Setnov setelah yang bersangkutan menghilang dari kejaran KPK.
"Saksi penting bunuh diri, drama menabrak tiang listrik," kata Jaksa Irene di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Jaksa Irene mengatakan, kasus ini juga memaksa penyidik KPK menelusuri barang bukti dan keterangan saksi hingga ke enam negara, yaitu Indonesia, Amerika Serikat, Mauritus, India, Singapura, dan Hong Kong.
Jaksa Irene juga mengungkap berbagai kerjasama internasional yang dilakukan KPK demi membongkar fakta yang tersembunyi di balik kasus korupsi e-KTP.
"Berbagai kerjasama internasional yang dilakukan menjadi pesan bahwa tiada tempat bagi pelaku korupsi," ucap Jaksa Irene.
Dalam tuntutan, Setnov disebut sebagai politikus yang memiliki pengaruh kuat. Setnov juga disebut sebagai pelobi ulung. Banyak hambatan yang dihadapi KPK dalam mengusut dugaan keterlibatan Novanto.
"Namun dengan kebesaran Tuhan, tidak ada kejahatan yang sempurna," ucap Irene.
(dam)
0 Response to "Sidang Tuntutan Setnov, Jaksa: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna"
Posting Komentar