
loading...
Arief mengaku proses persiapan pilkada sudah matang, tinggal pelaksanaan teknis di lapangan. Maka pesan penting disampaikan kepada penyelenggara baik di tingkat provinsi, kabupatan kota, PPK, PPS sampai dengan KPPS harus mampu menjaga kemandirian.
"(Jaga) integritas anda netralitas anda," ujar Arief kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Selain itu, kata Arief, para penyelenggara pilkada harus tetap berpegang pada aturan pemilu. Menurutnya, tak jarang faktor ketidakpahaman aturan atau regulasi para penyelenggara di lapangan berpotensi memicu terjadinya konflik.
Pemahaman regulasi, lanjutnya, tak hanya berlaku bagi penyelenggara melainkan para peserta pilkada. Karenanya, para peserta pilkada juga diminta paham tentang saluran yang tepat dalam menyikapi hasil pilkada nanti.
Arief mengaku khawatir jika para peserta pemilu tak paham dalam menggunakan ruang yang tepat, maka berpotensi menempuh jalur sendiri-sendiri seperti intimidasi dan kekerasan yang tak sesuai dengan kaidah demokrasi dan kontitusi.
"Itu enggak boleh (terjadi). 2018 harus mampu menunjukkan bahwa kita bisa mengerjakan dan menyelesaikan semua persoalan dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
(kri)
0 Response to "KPU Minta Penyelenggara Pilkada Tingkat Bawah Jaga Kemandirian"
Posting Komentar