
loading...
Menurut Bakir, dalam konteks penyebaran paham radikal, media sosial sejatinya hanya sarana yang bisa digunakan oleh semua orang dengan berbagai kepentingannya.
"Sementara pandangan atau paham yang mendasari sikap dan perilaku seseorang inilah yang mendasar," ujarnya saat dihubungi SiNDOnews, Jumat (8/6/2018).
Maka itu, kata Bakir, langkah yang perlu dilakukan oleh negara untuk mengawasi mahasiswa yang diduga terpapar paham radikal adalah dengan mengetahui dasar persoalannya, kemudian diberikan solusi atau jalan keluarnya. Sehingga, jangan sampai dalam istilah menangkap tikus dengan cara membakar lumbung padi.
Bakir berharap, jangan sampai upaya pengawasan pemerintah terhadap paham radikal mendegradasi ruang kebebasan dan ruh demokrasi. "Karena itu, yang perlu dilakukan pemerintah adalah melakukan komunikasi dan kerja sama yang intens dengan seluruh kekuatan masyarakat, ormas, dan tokoh masyarakat yang setiap waktu hadir bersama tarikan nafas masyarakat," kata pengamat politik ini.
(kri)
0 Response to "Pengawasan Paham Radikal di Kampus Jangan Degradasi Ruh Demokrasi"
Posting Komentar