
loading...
Pada hari ini, KPK memeriksa anggota DPR Teguh Juwarno, Markus Nari, dan Miryam S Haryani yang sudah berstatus terdakwa kasus memberikan keterangan palsu. Ketiganya diperiksa sebagai saksi.
Seusai menjalani pemeriksaan, Teguh Juwarno mengungkapkan pertanyaan penyidik masih seputar anggaran dan hal terkait Irvan Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Tidak ada yang baru, pertanyaannya hampir sama saja. Apa yang hampir sama itu proses penganggaran, kemudian apakah mengenal tersangka? kemudian ditanya apakah ada pemberian uang. Jawaban tetap sama seperti yang lalu, sama sekali tidak ada pemberian uang atau apa pun," kata Teguh saat hendak keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/18).
Politikus Partai Amanat Nasional itu juga menegaskan tidak pernah kenal dengan tersangka serta tidak pernah menerima uang sepeser pun dari tersangka.
"Sama sekali tidak kenal tidak pernah berurusan, tidak pernah berhubungan.
Sama sekali tidak pernah dan saya tegaskan sama sekali tidak pernah menerima duit," ujarnya.
Senada dengan Teguh, politikus Partai Golkar Markus Nari mengaku tidak terlalu mengenai Irvan dan Made Oka.
"Saya baru baru terakhir saja dikasih tahu kalau itu namanya, tapi saya enggak kenal," ujar Markus sambil berjalan keluar Gedung KPK.
(dam)
0 Response to "Periksa Anggota DPR, KPK Tanya Proses Penganggaran E-KTP"
Posting Komentar