
loading...
Yasonna menjalani pemeriksaan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).
Dirinya di periksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan pengusaha Made Oka Masagung (MOM). Dirinya diperiksa sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI tahun 2009 -2014.
Saat keluar menuju mobil yang sudah menunggunya, para pewarta sempat menanyakan keterkaitannya dengan para tersangka IHP dan MOM.
"Bising kali kalian ini, saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan, dengan mereka," kata Yasonna seraya senyum sambil menuju ke arah mobil terpakir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Yasonna menyambangi kantor KPK sekitar pukul 12.53 WIB. Yasonna datang dengan menaiki mobil minibus hitam, dia juga mengenakan kemeja putih berbalut celana panjang hitam.
Kedatangan Yasonna sontak membuat pewarta terkejut, pasalnya sedari pagi para pewarta sudah menunggu kedatangan dirinya ke Gedung KPK.
(pur)
0 Response to "Diperiksa KPK, Menkumham Mengaku Tak Kenal Tersangka Korupsi E-KTP"
Posting Komentar