
loading...
Dia pun bercerita, selama ini dirinya berkomunikasi dengan baik dengan Gubernur Aceh. Waktu kemarin, dia juga sempat mengumpulkan para gubernur di Hotel Borobudur. Gubernur Aceh juga hadir. Di matanya, Gubernur Aceh orangnya mudah untuk komunikasi. Gubernur Aceh juga sikapnya keras kalau menyangkut anggaran. Tidak mau kompromi.
Karena itu, dirinya kaget mendengar kabar Gubernur Aceh terjerat OTT KPK. Tentu KPK juga tak gegabah dalam menggelar operasi tangkap tangan, jika tak ada bukti. Pasti, sudah ada pengamatan yang mendalam sebelum melakukan OTT.
" Saya kira saya orang yang cukup intensif komunikasi dengan Pak Gubernur. Beliau juga bersikap keras kalau masalah anggaran Aceh yang tidak mau kompromi, yang ketat, yang efektif. Kok masih ada ini. Kalau KPK ada OTT kan tidak hitungan jam atau hari, ini sudah ada telaah yang cukup lama," katanya.
(Baca juga: Suap Dana Otsus, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Tersangka)
Sebagai Mendagri, tentunya dia merasa sedih jika ada kepala daerah yang terjerat kasus. Apalagi korupsi. Padahal, dalam berbagai forum, dia tak pernah bosan mengingatkan, agar para kepala daerah itu memahami area rawan korupsi. Tapi, karena ini sudah terjadi. Tentunya proses hukum yang berjalan harus dihormati.
Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, sampai nanti ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Dan, KPK sendiri telah mengumumkan Gubernur Aceh dan Bupati Meriah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga oleh KPK diputuskan ditahan. Maka, Kemendagri telah mengambil langkah, mengangkat wakil gubernur dan wakil bupati sebagai pelaksana tugas kepala daerah. Langkah ini diperlukan semata-mata agar tak ada kekosongan kepemimpinan sehingga roda pemerintahan serta pelayanan publik tetap normal.
(Baca juga: Mendagri Prihatin Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK)
"Kami sedih kami prihatiin. Terpaksa kemarin diumumkan oleh KPK sebagai tersangka dua-duanya, hari ini saya sudah teken wakil gubernur sebagai plt kemudian wakil bupati sebagai plt bupati sampai berkekuatan hukum tetap karena keduanya tidak bisa menjalankan fungsi pemerintahannya sehari-hari karena sedang ditahan KPK , walau pun begitu tetap asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan," tuturnya.
(pur)
0 Response to "OTT Gubernur Aceh, Mendagri: Saya Kaget dan Prihatin"
Posting Komentar