PAN Yakini Rakyat Dukung Larangan Eks Napi Koruptor Nyaleg

loading...

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini bahwa aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana (Napi) kasus korupsi menjadi calon legislatif (Caleg) didukung semua rakyat Indonesia. Maka itu, PAN tidak mempersoalkan penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota itu.

"Pasti semua rakyat bangsa Indonesia ini pasti setuju kalau koruptor itu sangat ideal, tidak boleh nyaleg," ujar Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Sebab, diakuinya juga bahwa tujuan dari PKPU itu sangat baik. "Ya pasti seluruh rakyat mendukung," tutur wakil Ketua DPR itu.

Sehingga, semua partai politik (Parpol) diharapkannya bisa menjalankan perintah PKPU tersebut. Dia khawatir bahwa parpol yang mendukung hak angket terkait PKPU itu bakal dicap pro koruptor.

"Kasihan parpolnya. Makanya sebelum angket saran saya lakukan rapat konsultasi antara pemerintah DPR dan Kemenkumhan KPU sama MK," katanya.

(kri)

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.sindonews.com/read/1318456/12/pan-yakini-rakyat-dukung-larangan-eks-napi-koruptor-nyaleg-1530603283

0 Response to "PAN Yakini Rakyat Dukung Larangan Eks Napi Koruptor Nyaleg"

Posting Komentar