
loading...
Dia dipanggil saksi atas laporan dugaan mahar politik yang dituduhkan ke calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Andi mengatakan, ketidakhadirannya sebagai saksi lantaran belum menerima surat panggilan dari Bawaslu.
Dia juga mengaku berada di luar kota untuk menghadiri undangan rekan partainya."Saya belum terima suratnya. Katanya suratnya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini. Saya masih di Bali. acara perkawinan pengurus Partai Demokrat," kata Andi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
Dia mengakui akan hadir jika Bawaslu kembali memanggilnya. "Nanti mungkin ya setelah Hari Raya Kurban baiknya kalau dipanggil saya akan hadir," tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang sebagai saksi dugaan kasus ini.
Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan pemanggilan pihaknya memanggil tiga orang saksi atas laporan yang di ajukan oleh Federasi Indonesia Bersatu (FIB). Salah satu saksi tersebut di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. salah satunya, Andi Arief," kata Ratna di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
(dam)
0 Response to "Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya"
Posting Komentar