
loading...
Pengamat Intelijen, Diyauddin menilai sudah lumrah kampus mencatat nomor telepon dan email mahasiswa yang mendaftar sebagai mahasiswa baru dalam form pendaftaran.
"Sampai di sini normal bagi kampus untuk mendapatkan informasi formal mahasiswanya seperti itu," ujar Diyauddin saat dihubungi SINDOnews, Kamis (7/6/2018).
Menurutnya, ponsel dan email/akun medsos mahasiswa menjadi data setiap kampus untuk berbagai kepentingan, baik akademik maupun non akademik.
Dia beroandangan, kampus yang bekerja sama dengan aparat seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) wajar saja, selama tidak melanggar privasi mahasiswa. Terlebih yang diawasi adalah mereka yang diduga terpapar radikalisme.
"Secara makro yang diawasi adalah warga negara yang dianggap terpapar paham radikal-teror. Bisa jadi pegawai, pedagang, mahasiswa dan lain-lain," pungkasnya.
(kri)
0 Response to "Langkah Menristek Dikti Catat Nomor Ponsel Mahasiswa Dinilai Wajar"
Posting Komentar