
loading...
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam mengangkat Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. "Semua pihak menyadari, seperti dijelaskan, tidak ada peraturan perundangan yang dilanggar. Pada era SBY pun praktik serupa sudah pernah ada," ujar Hendrawan dihubungi wartawan, Rabu (20/6/2018).
Usulan Fraksi Partai Demokrat agar Hak Angket DPR terkait pengangkatan Iriawan pun ditanggapi Hendrawan. Dirinya yakin bahwa hak angket itu hanya sebatas wacana.
"Nanti setelah penjelasan Kemendagri semakin terbuka dan dicermati, kami yakin hak angket tidak dilanjutkan," katanya.
Sekadar diketahui, partai yang getol mengkritik pengangkatan Iriawan itu adalah Demokrat, partai politik yang dipimpin oleh Presiden RI keenam SBY. Sejauh ini, wacana hak angket itu didukung oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate.
(kri)
0 Response to "PDIP Sebut Praktik Penunjukan seperti Iriawan Pernah Ada di Era SBY"
Posting Komentar