
loading...
“Kami apresiasi keberpihakan pemerintah dalam alokasi akses kelola hutan dan redistribusi lahan hutan kepada rakyat kecil yang selama ini belum pernah dilakukan dahulu,” ujar anggota Badan Pekerja MPR Muspani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, redistribusi lahan hutan untuk rakyat kecil merupakan terobosan luar biasa mengingat selama ini pengelolaan lahan hutan kerapkali mengabaikan masyarakat dan hanya mengedepankan kepentingan modal.
Namun, pemerintahan Jokowi-JK saat ini benar-benar mengalokasikan sebagian pengelolaan lahan hutan untuk masyarakat sehingga mereka mendapatkan sumber penghasilan. “Kami berharap akses kelola hutan bagi warga kecil ini terus berlanjut dan diawasi dengan ketat sehingga benar-benar memberikan dam pak positif bagi warga kecil,” katanya.
Anggota BP MPR lain, Permadi, mengingatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya betapa kompleks dan rumitnya masalah hutan di Indonesia. Kompleksitas masalah kehutanan ini bahkan ada sejak zaman kemerdekaan. Para anggota BP MPR menegaskan untuk posisi antara tanah dan hutan yang harus jelas serta kaitan dengan RUU Tanah yang sedang dibahas di DPR.
”Juga terkait dengan masyarakat hukum adat dan desa adat dalam alokasi perhutanan sosial itu,” ujarnya. Menanggapi itu, Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih. ”Para senior BP MPR memberikan catatan kritis berkenaan posisi hutan dan tanah serta bagai mana memosisikan secara konstitusional,” ujarnya.
Menurut Siti Nurbaya, LHK mencoba berpijak pada Tap MPR Nomor IX Tahun 2001 Pasal 2, 3, dan 5 untuk menyikapi masalahmasalah yang dihadapi saat ini. Untuk itu, KLHK masih harus dan akan mendalami setiap masukan. (Mula Akmal)
(nfl)
0 Response to "MPR Apresiasi Akses Kelola Hutan untuk Warga"
Posting Komentar