Beda dengan Wiranto, KPU Dukung Proses Hukum Calon Kepala Daerah

loading...

JAKARTA - Permintaan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang terindikasi korupsi menuai pro dan kontra.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru mendukung penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan melakukan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

"Pandangan bahwa proses hukum menunggu Pilkada serentak selesai itu murni pandangan pemerintah, bukan pandangan KPU," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: KPU Tegaskan Tak Minta Tunda Proses Hukum Kepala Daerah)

Karena, kata dia, KPU menyadari proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, lanjut dia, KPU tidak mencampuri proses hukum yang dilakukan KPK.

"Prinsipnya begitu, justru sebaliknya KPU mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum baik KPK, Kepolisian, Kejaksaan," paparnya.

(Baca juga: Wiranto Minta KPK Tunda Kasus Calon Kepala Daerah, Bawaslu Jalan Terus)

Adapun alasan Wiranto meminta KPK tersebut karena penetapan tersangka calon kepala daerah berpengaruh pada penyelenggaraan Pemilu. Permintaan Wiranto itu disampaikan usai rapat tentang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di kantornya, kemarin.

Dikatakan Wahyu, KPU memahami alasan pemerintah tersebut. "Tetapi kami tidak berpendapat tentang hal itu, jadi proses Pilkada jalan terus, proses hukum jalan terus, tidak masalah bagi KPU," ungkapnya.

(pur)

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.sindonews.com/read/1289297/12/beda-dengan-wiranto-kpu-dukung-proses-hukum-calon-kepala-daerah-1520928346

0 Response to "Beda dengan Wiranto, KPU Dukung Proses Hukum Calon Kepala Daerah"

Posting Komentar