
loading...
"Kami tentu saja mengecam keras pelaksanaan hukuman mati terhadap TKI di Arab Saudi," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Karena, lanjut Beka, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun. Apalagi, kata dia, Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan informasi eksekusi mati itu kepada Pemerintah Indonesia.
Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan pembelaan bagi Zaini Misrin. "Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk juga mengecam keras atau protes terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi, supaya mereka tidak mengulangi kejadian-kejadian seperti ini," ujarnya.
Ke depan, kata dia, Pemerintah Arab Saudi harus memberikan keadilan kepada TKI di sana. "Kami rekomendasikan Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi," pungkasnya.
(pur)
0 Response to "TKI Dieksekusi Mati, Komnas HAM Dorong Pemerintah Protes Saudi"
Posting Komentar