loading...
Pertemuan tersebut untuk membahas pergantian Hakim Konstitusi Maria Farida yang masa jabatannya akan selesai. "Yang habis masa jabatannya Prof Maria pada Agustus 2018," kata Arief.
Arief mengatakan, habisnya masa jabatan Maria bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Arief berharap, hakik konstitusi yang baru sudah terpilih dan bertugas sebelum gelaran Pilkada dimulai."Kita harapkan bisa terisi dengan batas waktu yang pas dan tepat sehingga tidak ada kekosongan hakim, tetap sembilan orang," kata Arief.
Terkait sosok yang akan mengisi jabatan hakim konstitusi, Arief menyerahkan keputusan kepada Presiden. Dia mengatakan, siapa pun pengganti Maria, sosok tersebut harus menguasai Konstitusi.
"Presiden punya pertimbangan. Kalau yang digantikan unsur perempuan, mungkin mau diisi perempuan lagi," kata Arief.
(dam)
0 Response to "Temui Jokowi di Istana, Ketua MK Bahas Calon Hakim Konstitusi"
Posting Komentar