
loading...
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU, Viryan balik bertanya apakah sudah ada partai politik yang mendaftar calon yang bakal diusungnya ke KPU.
"Maka pertanyaannya apakah sudah (ada) calon presiden atau wakil presiden. Itu ngaku-ngaku saja. Itu keinginan silakan saja," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Viryan mengaku saat ini gambar-gambar yang terpampang di sejumlah pinggir jalan belum masuk kategori kampanye. Meski begitu, ia meminta urusan menertibkan gambar atau baliho capres dan cawapres menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia menganggap, baliho atau spanduk yang memasang gambar tokoh tertentu tidak dianggap sebagai alat peraga kampanye. "Tidak ada pengaturan untuk itu. Itu lebih yang tepat terkait pengaturan di dinas Pemda Provinsi DKI," tandasnya.
(kri)
0 Response to "Baliho Capres-Cawapres di Pinggir Jalan, KPU: Itu Ngaku-ngaku Saja"
Posting Komentar