
loading...
Komisioner DJSN terdiri dari Soepriyanto, Taufik Hidayat dan Subiyanto melakukan kunjungan ke PT Meta Estetika Graga (MEG), PT AMS Group, Puskesmas Sungai Ambawang, Puskesmas Rasau, Rumah Sakit Bakti Husada, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan Kalbar dan Taspen Pontianak.
Komisioner DJSN Taufik Hidayat mengungkapkan, dari hasil kunjungan ke beberapa tempat tadi terungkap bahwa kesadaran masyarakat dan perusahaan dalam keikutsertaan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masih minim. Sedangkan pekerjaan rumah bagi Taspen adalah masih kurang maksimalnya sosialisasi tentang hak dan kewajiban PNS peserta Taspen.
“Sesuai dugaan kami, fokus monev kami di semester 1 adalah wilayah pemekaran dan tingkat kepesertaannya masih rendah. Ternyata benar kepesertaan di Kalbar masih rendah yakni, 65%, sedangkan di Kubu Raya 55%. Jadi perlu dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi program kepesertaan untuk mencapai 100%,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, permasalahan khusus yang terjadi di Kubu Raya adalah Pemda belum mempunyai rumah sakit daerah sendiri sehingga belum maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya. “Tapi itu kami maklumi karena daerah ini baru melakukan pemekaran,” ucap Taufik.
Namun Taufik menilai, ada yang perlu diapresiasi dari Pemkab Kubu Raya. Yakni, dari 20 puskesmas di Kubu Raya, sebanyak 15 puskesmas sudah beroperasi 24 jam dan punya fasilitas rawat inap. “Secara infrastruktur sudah cukup baik, tinggal nanti menambah dengan membangun rumah sakitnya,” kata Taufik.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya dr Berli Hamdani mengatakan, meskipun Kabupaten Kubu Raya belum memiliki RSUD, pihaknya telah menandatangani naskah kesepahaman kerja sama dengan 15 rumah sakit swasta, TNI dan Polri di sekitar wilayah Kubu Raya dan Pontianak.
“Kami sudah teken MoU dengan 15 rumah sakit. Selain itu kami terus berusaha untuk meningkatkan fasilitas kesehatan puskesmas yang kami punya. Kami juga sudah berencana untuk membangun rumah sakit daerah,” ujar Berli yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar.
Namun ternyata dalam kunjungan monev DJSN juga terungkap adanya praktik rumah sakit mengaku ruang perawatannya penuh saat menerima pasien rujukan dari puskesmas. Namun saat si pasien menyatakan bersedia membayar dengan uang, ternyata ruang perawatan masih ada di rumah sakit tersebut.
Komisioner DJSN Subiyanto menyoroti soal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih kurang 45%. Terkait hal ini perlu dilakukan rasionalisasi peserta penerima bantuan iuran (PBI) agar sesuai tepat sasaran.
“Sebab hasil investigasi kami, menemukan ternyata ada peserta yang sudah bekerja di sebuah perusahan dan seharusnya masuk kategori peserta penerima upah (PPU), ternyata masih tercantum di BPJSnya sebagai PBI, ini tidak boleh,” kata Subiyanto.
Subiyanto juga mengungkapkan kendala masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih menjadi ganjalan bagi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab warga yang belum punya NIK ternyata tak bisa didaftarkan jadi peserta BPJS. “Untuk masalah ini kami akan membawanya ke pusat dengan perbaikan regulasi berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung Benjamin Saut PS mengatakan, cakupan BPJS Kesehatan se Kalbar sudah mencapai 57% dengan jumlah peserta 3,62 juta penduduk dari total pendudukan Kalbar 5,3 juta penduduk. Yakni terdiri dari, pekerja penerima upah sebesar Rp892.000, pekerja bukan penerima upah Rp900.000, dan penerima bantuan iuran ada sebanyak Rp483.000.
0 Response to "Kesadaran Ikut Jaminan Sosial Masih Minim, NIK Jadi Kendala"
Posting Komentar