Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Mengaku Sangat Syok

loading...

JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP). Vonis ini diketahui lebih rendah satu tahun dari tuntutan JPU yang menuntutnya 16 tahun penjara.

Setnov sapaan akrabnya merasa kaget dengan vonis yang diterimanya tersebut. "Saya sangat syok," ujar Setnov usai sidang di Gedung Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Mantan orang nomor satu di Golkar ini mengaku kecewa dengan vonis yang dijatuhkan kepadanya. Ia menilai, seluruh dakwaan dan apa yang disampaikan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Namun saya tetap menghormati menghargai dan saya lagi minta waktu untuk memperkarai dan konsultasi dengan keluarga dan pengacara," katanya.

Setnov menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Termasuk mengenai perannya dalam perkara tersebut. "Dari awal saya tidak pernah mengikuti dan mengetahui dan tentu ini lah yang saya sangat kaget," tandasnya.

(kri)

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.sindonews.com/read/1300441/13/divonis-15-tahun-penjara-setya-novanto-mengaku-sangat-syok-1524562432

0 Response to "Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Mengaku Sangat Syok"

Posting Komentar