
loading...
"Wong ini tinggal milih opsi A atau B kok susah sekali," kata Arsul di rumah dinas Menko Polhukam, Kuningan, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Menurutnya, fraksi di parpol pengusung pemerintah tidak menyarankan pemerintah mengeluarkan Perppu. Sebab satu masalah dalam revisi UU Terorisme sudah mengerucut.
Ketua Fraksi PPP ini mengaku memahami usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta pemerintah mengeluarkan Perppu. Dia menilai, para pimpinan Polri merasa lelah dengan aksi terorisme yang terjadi saat ini, terlebih tidak ada payung hukum yang memadahi dalam menangkal aksi terorisme tersebut.
"Tapi pilihan politik dari koalisi partai pendukung pemerintah itu lebih mendorong untuk UU ini diselesaikan di DPR daripada melalui Perppu. Dan presiden juga sudah cukup bijak. Karena presiden kan juga intinya pagi ini menyampaikan bahwa perppu hanya dikelurkan kalau ternyata UU nya tidak bisa diselesaikan," pungkasnya.
(pur)
0 Response to "DPR Pahami Usulan Kapolri yang Meminta Perppu Terorisme"
Posting Komentar