[unable to retrieve full-text content]
Hukuman bagi setiap orang yang melibatkan anaknya dalam tindak pidana terorisme ditambah sepertiga. hal itu tertuang dalam Pasal 16A dalam UU Terorisme yang baru disahkan. https://nasional.sindonews.com/read/1308957/13/hukuman-bagi-teroris-yang-libatkan-anak-ditambah-sepertiga-1527240209
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Hukuman bagi Teroris yang Libatkan Anak Ditambah Sepertiga"
Posting Komentar