Respons KPU Soal Pernyataan Bamsoet Terkait Eks Napi Koruptor Nyaleg

loading...

JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membaca undang-undang (UU) yang menjadi tugasnya mereka agar tak memaksa melarang napi koruptor menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta KPU memahami undang-undang (UU) yang telah diputuskan agar tak terkesan 'pencitraan'. Merespon hal ini, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku berterima kasih terhadap pernyataan Bamsoet.

"Karena itu kan mengingatkan kita juga. Itu self correction," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

(Baca juga: Soal Napi Korupsi Dilarang Nyaleg, Begini Kata Bamsoet)

Arief mengaku memilih positif terkait statmen Bamsoet yang menyebut KPU lebih mencari citra ketimbang atau membuat demokrasi lebih berkualitas dan berintegritas.

Ia memandang, khusus napi koruptor memang belum diatur dalam UU pemilu. Larangan tersebut hanya diterapkan kepada calon presiden dan wakil presiden.

"Tetapi justru di pemilu yang memilih anggota dewan ternyata ruang itu masih kosong, belum ada aturannya. Nah, cara pandang ini apakah tepat atau kurang tepat, nanti kita bahas lah," tandasnya.

(maf)

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.sindonews.com/read/1310172/12/respons-kpu-soal-pernyataan-bamsoet-terkait-eks-napi-koruptor-nyaleg-1527668429

0 Response to "Respons KPU Soal Pernyataan Bamsoet Terkait Eks Napi Koruptor Nyaleg"

Posting Komentar