
loading...
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atas keputusan majelis hakim PTUN yang menolak gugatannya terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
https://nasional.sindonews.com/read/1303834/13/gugatanya-ditolak-ptun-pks-sarankan-hti-ajukan-banding-1525703137
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Mardani Ali Sera mengakui bahwa keputusan pengadilan harus dihormati. "Dan HTI punya hak untuk banding," ujar Mardani dihubungi wartawan, Senin (7/5/2018).
Sementara PKS, lanjut dia, fokus pada penegakkan hukum yang transparan. Dia melanjutkan, PKS menyerahkan sepenuhnya kepada HTI untuk mengajukan upaya banding atau tidak.
"Tapi untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat sebaiknya HTI banding," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa keputusan PTUN itu harus dipatuhi. "Bahwa nanti ada jalur lain untuk menuntut silakan saja. Tapi sudah putusan ya patuhi," ujar Zulkifli di Gedung DPR.
(pur)
0 Response to "Gugatanya Ditolak PTUN, PKS Sarankan HTI Ajukan Banding"
Posting Komentar