Pembentukan Pansus Hak Angket Tenaga Kerja Asing Menguat

loading...

JAKARTA - Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) semakin menguat. Berbagai anggota dan fraksi DPR merespon pro dan Kontra pembentukan pansus ini.

Inisiator Pansus TKA, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan keyakinannya, bahwa Pansus Hak Angket tentang TKA akan segera terbentuk. Hal ini sebagai respon DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, mengingat banyaknya TKA yang menyerbu berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan di satu sisi, masyarakat juga masih kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan.

Dalam UU MD3, Pansus Angket TKA ini dapat dibentuk setelah memenuhi minimal tanda tangan 25 anggota DPR dan didukung dua fraksi. Fadli Zon memaparkan saat ini sudah ada lima orang yang tanda tangan.

"Saat ini sudah lebih dari lima orang yang tanda tangan. Saya yakin akan ada fraksi-fraksi lain yang menyusul melakukan tanda tangan terhadap usul dibentuknya pansus angket TKA ini. Jika sudah memenuhi syarat dukungan, Ini akan segera mendorong untuk dilakukan pembahasan di tingkat paripurna," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa 1 Mei 2018.

Pemerintah, sambungnya, diharapkan juga mampu mendengar aspirasi masyarakat terkait keresahan maraknya TKA. "Pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh. Khususnya keresahan terkait maraknya TKA yang datang ke Indonesia," jelasnya.

Dia juga menyesalkan kurangnya langkah pendataan TKA di Indonesia oleh pemerintah agar jelas mana yang ilegal dan legal. Sehingga tidak terulang lagi kasus ditemukannya TKA menjadi petani cabai. Pemerintah juga diminta untuk lebih mengutamakan pekerja lokal dan tidak memberikan perhatian khusus kepada TKA.

"Pemerintah harus memperhatikan para pekerja di dalam negeri dan jangan memberikan perlakuan khusus kepada TKA. Sehingga langkah pengetatan serta pendataan harus segera dilakukan," ungkapnya.

Begitupun dengan ‎Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani yang memastikan Fraksinya mendukung pembentukan Pansus TKA. ‎Menurutnya, Pansus itu dimaksudkan untuk menjelaskan duduk masalah sebenarnya.

"Ini agar pembentukan Pansus TKA bisa segera dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan disetujui di rapat paripurna. Pansus itu biasa untuk menjelaskan suatu masalah," ucapnya di Gedung DPR, Senin 30 April 2018.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini juga menyatakan fraksinya memiliki kesamaan pandang dengan Gerindra soal pembentukan Pansus TKA. Dia mengatakan, telah menandatangani TOR pembentukan Pansus.

"Insya Allah Fraksi PKS di DPR yang ada di Jakarta sudah kami instruksikan untuk tandatangan (TOR Pansus TKA) setelah dari resesnya. ‎Pansus TKA, sangat penting untuk mengklarifikasi kabar serbuan TKA ke Indonesia. Jika kabar itu tidak terbukti maka pembentukan Pansus TKA akan menguntungkan pemerintah. Kalau terbukti, itu juga akan menjadi rekomendasi yang tepat bagi pemerintah. Yang diuntungkan juga pemerintah," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi PAN juga turut mendukung pembentukan Pansus TKA di tahun politik. "Isu TKA ini bukan hanya soal politik, ini juga terkait erat dengan konsepsi bernegara dimana pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi pekerja dalam negeri," ujarnya.

Anggota Fraksi Demokrat yang juga Ketua Komisi IX Dede Yusuf juga memandang perlu pembentukan Pansus TKA. Ia menilai pemerintah tidak memperhatikan rekomendasi Panja TKA.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.sindonews.com/read/1302284/12/pembentukan-pansus-hak-angket-tenaga-kerja-asing-menguat-1525193083

0 Response to "Pembentukan Pansus Hak Angket Tenaga Kerja Asing Menguat"

Posting Komentar